Markas Scam di Sleman Punya 200 Karyawan, Digaji Rp 8,5 Juta
Penulis
Kepolisian menggerebek markas operasi sindikat penipuan online di Sleman, Yogyakarta. Tempat tersebut beroperasi seperti kantor profesional dengan 200 karyawan yang dibayar Rp 8,5 juta per bulan.
Para karyawan bertugas menipu korban melalui telepon dan media sosial dengan modus investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan romance scam.
Kapolda DIY mengungkapkan bahwa sindikat ini sudah beroperasi selama satu tahun terakhir dengan korban tersebar di seluruh Indonesia. "Kerugian korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Sebagian karyawan mengaku tidak mengetahui bahwa pekerjaan mereka ilegal karena rekrutmen dilakukan secara profesional layaknya perusahaan biasa.
Admin
Penulis di Ngabari