Rotasi Anggota Fraksi PDIP di DPR: Perubahan Struktur untuk Meningkatkan Efisiensi
Penulis
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melakukan rotasi terhadap sejumlah anggotanya di alat kelengkapan dewan (AKD). Total ada 15 anggota fraksi PDIP yang dirotasi dan mendapat tugas di komisi yang baru. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Latar Belakang Rotasi
Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto, menyebutkan bahwa rotasi ini bukanlah hasil dari evaluasi kinerja anggota, melainkan lebih kepada kebutuhan dan penyesuaian struktur. "Kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan, enggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa," ujar Utut Adianto.
Rotasi Anggota
Rotasi ini terhitung berlaku mulai 13 Januari 2026. Beberapa nama yang terkenal seperti Rieke Diah Pitaloka, Sturman Panjaitan, dan Adian Napitupulu juga terlibat dalam rotasi ini. Sturman yang sebelumnya berada di Komisi IV Bidang Kelautan dan Kehutanan kini pindah ke Komisi VI Bidang Usaha Negara. Sementara itu, Rieke yang sebelumnya berada di Komisi VI kini pindah ke Komisi HAM dan Hukum.
Adian Napitupulu yang sebelumnya berada di Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan kini pindah ke Komisi V Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapabilitas anggota fraksi PDIP dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Daftar Lengkap Rotasi Anggota Fraksi PDIP
Berikut adalah daftar lengkap rotasi anggota fraksi PDIP di DPR per 13 Januari 2026:
Dengan perubahan ini, diharapkan Fraksi PDIP dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan dan kemajuan negara.
Admin
Penulis di Ngabari